send link to app

Instansi Pengelola LAPOR!


4.6 ( 8576 ratings )
Утилиты
Разработчик Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
бесплатно

SP4N LAPOR! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. SP4N LAPOR! akan menjadi aplikasi pengelola pengaduan di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Road map ini juga berhubungan dengan target Smart ASN 2024.

Sekarang seluruh lapisan masyarakat dapat menyampaikan pengaduan segala jenis layanan publik di seluruh tingkat pemerintahan dengan mudah, terpadu dan tuntas. LAPOR! dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan OMBUDSMAN dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.

PENGADUAN
* Anda dapat mengirimkan pengaduan melalui aplikasi LAPOR! dan berbagai kanal lain seperti: situs web, SMS, dan media sosial
* Aduan Anda akan diverifikasi oleh administrator LAPOR!
* Selanjutnya aduan akan diteruskan ke instansi K/L/D terkait paling lambat 3 hari kerja setelah pengaduan dilakukan.

TINDAK LANJUT ADUAN
* LAPOR! akan mempublikasikan setiap aduan yang sudah diteruskan sekaligus memberikan notifikasi kepada Anda.
* Instansi K/L/D diberikan waktu paling lambat 5 hari kerja untuk melakukan koordinasi internal dan perumusan tindak lanjut dari pengaduan yang diberikan.
* Apabila sudah ada rumusan tindak lanjut, maka instansi K/L/D memberikan informasi kepada Anda.

PENUTUPAN ADUAN
Aduan dianggap selesai apabila sudah terdapat tindak lanjut dari instansi K/L/D pada aduan, dan telah berjalan 10 hari kerja setelah tindak lanjut dilakukan tanpa adanya balasan dari pelapor maupun administrator LAPOR!

FITUR
Tracking ID LAPOR! .
Tracking ID LAPOR! merupakan sebuah kode unik yang secara otomatis melengkapi setiap aduan yang dipublikasikan pada LAPOR!. Tracking ID dapat digunakan pengguna untuk melakukan penelusuran atas suatu aduan.

Anonim dan Rahasia
Fitur anonim tersedia bagi pelapor untuk merahasiakan identitasnya, sedangkan fitur rahasia dapat digunakan untuk membatasi akses atas aduan hanya bagi pelapor dan instansi terlapor. Kedua fitur ini dapat digunakan untuk pengaduan isu-isu sensitif dan sangat privat.

Peta dan Kategorisasi
Setiap laporan dapat dilabeli dengan dengan lokasi geografis, topik, status ketuntasan aduan, dan institusi terkait sehingga pemerintah maupun masyarakat dapat memonitor isu dengan berbagai skala dan sudut pandang.

Opini Kebijakan
Fitur ini dapat digunakan oleh instansi pemerintah yang terhubung sebagai sarana jajak pendapat masyarakat. Beberapa jajak pendapat yang telah dilakukan melalui fitur ini diantaranya tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Rencana Implementasi Kurikulum Baru Pendidikan 2013.